Sabtu, 14 Maret 2015

FAQ

        Membeli rumah bukanlah perkara yang mudah. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh anda dan keluarga agar mendapatkan rumah yang sesuai harapan dan diidam-idamkan. Berikut beberapa hal yang mungkin bisa membantu anda dalam mengambil keputusan dalam membeli rumah di Griya Satria Bukit Permata:

1. Pertanyaan : Lokasi perumahannya dimana?
   Jawaban : Secara administrasi kewilayahan, Perumahan Griya Satria Bukit Permata terletak di   Kelurahan Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan dan Kelurahan Sidabowa Kecamatan Patikraja.  

2. Pertanyaan : Tipe berapa aja yang tersedia di Perumahan?
    Jawaban : Tipe 36/72, 36/90, 45/112, 54/127, 70/170, 70+/170

3. Pertanyaan : Berapa total unit yang tersedia?
   Jawaban : Secara keseluruhan unit rumah tahap 1 mencapai 369 buah. Rencana akan launching tahap 2 mencapai 400 - 500 unit. Khusus Perumahan Griya Satria Bukit Permata direncanakan secara jangka panjang total unit bisa mencapai 1000 unit lebih. 

4. Pertanyaan : Bagaimana perkembangan kawasan daerah sekitar Perumahan Griya Satria                                 Bukit Permata?
   Jawaban : Berdasarkan Rencana Tata Ruang Kota Purwokerto, Pengembangan kawasan Kota Purwokerto bergerak ke arah selatan. Sehingga Kawasan baru ini akan menjadi Pusat ekonomi dan pemerintahan yang baru. Jalan Jenderal Soedirman akan segera dihubungkan dengan Jalan Gerilya sehingga menyambung menjadi satu. Kantor Pemerintahan pun akan ikut pindah ke kawasan yang baru ini. Lokasi Perumahan Griya Satria Bukit Permata sangat dekat dengan Pusat Ekonomi baru ini. Logis rasanya, apabila nilai investasi properti di kawasan ini akan bertumbuh dengan sangat cepat. Bayangkan kemajuan kota 5 - 10 tahun lagi.....

4. Pertanyaan : Bagaimana cara membeli rumah di Perumahan Griya Satria Bukit Permata?
   Jawaban : Pembelian bisa dilakukan dengan cara tunai dan kredit KPR BANK.

5. Pertanyaan : Berapa booking fee -nya? 
   Jawaban : Untuk mengikat harga dan mengunci lokasi rumah, Bapak/ibu bisa booking fee dulu sebesar Rp. 2.500.000,-.  Booking fee sudah termasuk bagian dari uang muka.
.
6. Pertanyaan : Bagaimana pembelian rumah secara tunai di Perumahan Griya Satria Bukit                                Permata?
   Jawaban : Pembelian secara tunai bisa dilakukan dengan tunai sekaligus atau bisa dicicil sesuai kesepakatan antara pihak developer dengan pihak pembeli. 

7. Pertanyaan : Biaya apa saja yang harus disiapkan apabila membeli rumah secara tunai?
   Jawaban : Harga jual rumah sudah termasuk biaya pajak, biaya notaris, biaya baliknama sertipikat hak milik. Jadi, bapak/ibu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya apapun. Semua sudah include di harga rumah. 

8. Pertanyaan : Bagaimana pembelian rumah secara kredit KPR BANK?
   Jawaban : Setelah anda booking fee, segera lengkapi persyaratan berkas yang wajib dipenuhi ke BANK. Uang muka mulai 10% dari harga. Pembayaran Uang muka bisa dilakukan setelah ada keputusan dari BANK. Pengurusan berkas ke bank dari awal hingga akhir, pihak developer yang mengurusnya hingga keluarnya keputusan dari BANK. Kami senang bisa membantu seandainya dalam penyiapan berkas secara administratif anda mengalami kesulitan. Insyaallah, pengajuan dibantu sampai ACC BANK. 

9. Pertanyaan : Syarat apa saja yang perlu disiapkan ke BANK?
   Jawaban : Secara administrasi, syarat yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut : fc KTP (suami istri), Kartu Keluarga, Buku Nikah, NPWP,  Surat Keterangan Karyawan dari Perusahaan (khusus pegawai), SIUP/TDP (Khusus wirausaha), Slip gaji 3 bulan terakhir (khusus pegawai), rekening tabungan 3 bulan terakhir, pasfoto berwarna 3x4 (Suami istri). 

10. Pertanyaan : Berapa lama proses BANK dari mulai masuk hingga ACC BANK?
    Jawaban : Berkas diproses bank setelah dianggap lengkap. Biasanya 10 hari kerja sudah ada keputusan dari BANK. 

11. Pertanyaan : Bagaimana seandainya pengajuan BANK gagal, apakah booking fee hangus?
     Jawaban : Seandainya pengajuan bank anda gagal, maka booking fee akan kami kembalikan utuh. Sehingga anda tidak perlu khawatir kehilangan uang anda. 

12. Pertanyaan : Biaya apa saja yang harus disiapkan apabila keputusan BANK di ACC?
    Jawaban : Biaya yang harus disiapkan Bapak/Ibu seandanya pengajuan KPR BANK diterima adalah sebagai berikut : Administrasi 1% dari limit plafond KPR, notaris, asuransi jiwa & kebakaran, blokir 1x angsuran. Total biaya proses kredit bank kurang lebih 5% dari plafond KPR yang disetujui. Pembayaran biaya proses kredit bank langsung dibayarkan kepada pihak BANK pada saat akad kredit. 

13. Pertanyaan : Kapan rumah diserahterimakan kepada pembeli?
   Jawaban : Rumah akan diserahterimakan kepada pembeli setelah akad kredit dengan BANK dan atau akad jual beli di depan notaris serta menunggu bangunan jadi 100%. Seandainya ada keluhan atas kondisi rumah maka Bapak/Ibu bisa menggunakan fasilitas pemeliharaan rumah gratis 100 hari terhitung dari diterimanya kunci rumah. 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, seandainya masih ada informasi yang masih kurang bisa menghubungi professional marketing kami.

Hubungi : 
Agus Satria  pin bb  53D 234 F9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar